GAYO LUES - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Gayo Lues menetapkan daftar
calon tetap (DCT) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Gayo
Lues sebanyak 211 calon. Penetapan DCT ini dilakukan di
Kantor KIP Kabupaten Gayo Lues, Jalan MZ. Abidin Blangkejeren Kabupaten Gayo
Lues, Kamis (20/9/2018) .
"KIP Kabupaten Gayo Lues menetapkan DCT Anggota DPRK Gayo
Lues sebanyak 211 calon berdasarkan Ketentuan Ayat 2 Pasal 28 PKPU
no 20 Tahun 2018 tentang pencalonan Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota, " ujar Ketua KIP Kabupaten Gayo
Lues Said Abdullah, SE di Kantor KIP Kabupaten Gayo Lues,
Jum'at (21/09/2018).
KIP Kabupaten Gayo Lues mengumumkan Daftar Calon tetap (DCT) Bakal Calon
Anggota DPRK Gayo Lues dalam Pemilu Tahun 2019 nomor 33 /
HM.02-PU/06/Kab/IX/2018.
Dari jumlah 211 tersebut, terdapat 126 caleg laki-laki dan 85 caleg
perempuan. Dengan demikian porsentase perempuan di Pemilu 2019 di Kabupaten
Gayo Lues sebanyak 40,28 persen.
Said Abdullah, SE juga menuturkan bahwa pihaknya juga menetapkan
DCT anggota Dewan Perwakilan Kabupaten (DPRK) Gayo Lues sebanyak 211 orang yang
tersebar di 45 daerah pemilihan. Penetapan ini dituangkan dalam Keputusan KIP
Kabupaten Gayo Lues Nomor : 33 /HM.02-PU/06/Kab/IX/2018 Tentang Daftar Calon
Tetap (DCT) Anggota DPRK Gayo Lues Dalam Pemilu Tahun 2019
Berikut jumlah calon anggota DPRK Gayo Lues dari 3 Dapil sebanyak 211 calon
dengan rincian sebanyak 126 calon laki-laki dan 85 calon perempuan," jelas
Said Abdullah, Berikut ini jumlah DCT per partai.(SAM)