aktualonline.com.PEKANBARU///Pemprov Riau dan komisi III DPRD Riau terkesan
saling menunggu action terkait tindak lanjut dari misi pencarian informasi
tentang kejelasan aset Pemprov Riau dan deviden senilai 12% kepemilikan saham
di Gallant Ventur di Lagoi pulau bintan selama puluhan tahun diduga raib oleh
oknum pejabat Riau, sebagaimana disampaikan Sekretaris Komisi III DPRD Riau,
Suhardiman Amby, Kamis (9/8/2018).
"Kita dan semua masyarakat riau sangat mempertanyakan
kinerja pemerintah ini, jika pemerintah mau ini terungkap saya kira tidak ada
alasan lagi, karena semua bukti pendukung sudah jelas dan bukti autentik sudah
kita miliki, kami sedang menunggu action mereka ( pemerintah_red ) tinggal
keseriusan aja lagi," kata Suhardiman, yang bergelar datuk
sebagaimana disematkan padanya.
Hingga saat ini, pasca dirinya dan rekan-rekan sejawatnya di
komisi III DPRD Riau mendapat informasi tentang aset dan deviden saham dengan
potensi triliunan itu diketahui, pihaknya langsung respon dan akan membentuk
pansus untuk melakukan investigasi.
"Kita sudah siap kelapangan, tinggal menunggu respon
pemprov riau, ini dana sangat besar sekali, 12% deviden saham kita disana dalam
waktu puluhan tahun diduga hanya dinikmati oknum-oknum mantan pejabat pemprov,
ini juga tanggung jawab PT. SPR sebagai perusahaan daerah yang langsung
berurusan dan pihak yang paling tau tentang ini, ini aset daerah, uang negara,
ada potensi kerugian negara yang sangat besar, jadi jangan coba
main-main,"sebut Suhardiman.
Terkait adanya rubrik yang menyebutkan bahwa mantan pejabat
pemprov riau yang diduga turut menikmati deviden saham senilai 12'5 % itu
adalah ber inisial RR dengan jabatan karir antara lain,Kepala BAPPEDA Riau,Sekdaprovinsi
Riau,Wakil Gubernur Riau dan pernah sebagai komisaris independen di Bank Riau
Kepri 2007, Suhardiman tidak menampik.
" Ya itu dia,dia hanya datang ke Bank Riau 2 tahun sekali
tapi gaji fantastis, dengan segudang jabatan di Pemerintahan Riau, dia itu lah
yang kita duga paling menikmati deviden itu selama puluhan tahun, ini harus
dikejar jangan dibiarkan,"tegas Suhardiman.
Untuk memastikan bahwa RR merupakan sosok oknum yang disebut
banyak pihak paling bertanggung jawab selain PT. SPR terkait deviden dan aset
riau di Bintan itu, Suhardiman yang diwawancara oleh media ini di ruang
kerjanya komisi III langsung menunjukkan beberapa dokumen pemberitahuan dari
pihak pemprov riau terkait sertifikat saham dan satu dokumen lain dengan nama
RR tercantum sebagai direktur inpenden di struktur perusahaan Gallant Ventur
hingga kini.
"Ini bukti kita yang tidak dapat dibantah, kemana pun akan
kita cari. Ini kuat dugaan telah dikorupsi, aset pemerintah harus dipertanggung
jawabkan," kata Suhardiman sembari memegang sejumlah dokumen ditanganya.
Menurut Suhardiman, jika Pemprov Riau tidak serius atau takut
untuk mencari sosok yang paling bertanggung jawab atas lenyapnya deviden atas
saham senilai 12'5% di lagoi Bintan dalam waktu yang sangat lama, maka jalan
terakhir pihaknya bertekad untuk melaporkan perihal ini ke KPK.
"Kami sudah mulai siapkan beberapa berkas laporan tentang
ini ke KPK, supaya KPK yang bekerja mengungkap ini, "katanya mengakhiri.///Feri Sibarani
Editor : Zul