aktualonline.com.PEKANBARU
||| Pembangunan Rumah sakit Madani yang terletak di jalan Garuda Sakti kec. Tampan
Kota Pekanbaru ternyata diduga menyimpan sejumlah permasalahan yang terkait
dengan penyimpangan anggaran.
Dugaan itu
muncul, ketika tim investigasi dari media Aktual dan LSM secara bersama-sama
melakukan tugas dan fungsinya mengawasi dan memantau keberadaan rumah sakit
tersebut, sehubungan telah lewat satu tahun, Walikota Pekanbaru, DR. Firdaus,
ST.,MT meresmikan operasional rumah sakit kebanggan Pemerintah Kota Pekanbaru
itu, namun diketahui sepi dari kunjungan masyarakat.
Dari temuan
tim investigasi Media dan LSM, di lokasi gedung RS. Madani Pekanbaru itu,
tenyata cukup mengagetkan, manakala ditemukan hampir seluruh bangunan di sisi
bagian belakang ternyata diketahui belum selesai pembangunannya dan diduga kuat
mangkrak beberapa tahun belakangan, seperti keadaan tembok dinding bagian dalam
dan samping gedung, masih amburadul, dan tampak asal-asalan bahkan bangunan pun
terlihat menggunakan bahan batu batako, serta lantai tiga Rumah sakit tersebut
belum dapat digunakan karena belum selesai dikerjakan.
Selain itu,
keadaan Rumah sakit pun terlihat tidak terurus dibagian samping dan belakang,
karena dipenuhi oleh rerumputan liar yang tumbuh di atas bangunan, sehingga
terkesan tidak dirawat dan seakan bagai rumah hantu yang tidak bermanfaat bagi
masyarakat.
Ketika Tim
investigasi Media dan LSM melanjutkan penelusuranya hingga kebagian belakang
gedung, ternyata sesuatu yang sangat mengejutkan pun ditemukan pada bangunan
kamar mayat yang terlihat mangkrak beberapa tahun, dan tidak memiliki pondasi
bangunan, sebagaimana terlihat dalam gambar yang berhasil di abadikan
wartawan, karena gedung tersebut terlihat menggantung, dan sangat
membayakan jika terjadi goncangan akibat angin kencang sebagaimana disampaikan
oleh ketua LSM Pilar Bangsa, Superleni, S.sos, saat menanggapi pertanyaan awak
media ini.
"Ini
semua kita duga akibat penyimpangan anggaran sejak awal kegiatan proyek,
sekalipun proyek yang dilakukan dengan sistem multiyers dan telah menelan
anggaran kurang lebih 100 Milyaran, ternyata tidak memberikan hasil yang sesuai
dengan harapan masyarakat, karena kondisi bangunan RS. Madani sangat
menyedihkan dan secara kasat mata, sangat tidak bersesuaian dengan biaya yang
sudah dihabiskan dari APBD Pemko Pekanbaru, maupun bantuan dari pusat,"
terang Superleni.
Diketahui
anggaran dari APBD Pemko Pekanbaru yang telah tertelan oleh proyek RS. Madani
adalah bertahap dengan sistem multiyers, yaitu tahun Tahun pertama (2014)
pembangunan menghabiskan dana sebesar Rp6,3 miliar, di tahun kedua (2015) dana
yang dikucurkan sebesar Rp41,4 miliar, sementara untuk tahun ketiga, diketahui
menghabiskan dana Rp42,3 miliar sehingga seluruhnya berjumlah sebesar Rp.89
miliaran.
Ternyata
diketahui lagi, bahwa ada bantuan dari pusat sebesar 7 Milyar ditambah
dengan anggaran yang telah direalisasikan ditahun 2018 sebesar 16 Milyar lebih,
sekalipun dalam papan plang proyek tidak dicantumkan tahun anggaran, sehingga
biaya yang telah digelontorkan untuk pembangunan RS. Madani hingga tahun 2018
sudah mencapai seratus Milyar lebih atau tepatnya kurang lebih Rp. 112 Milyar.
Atas hal itu,
Superleni, selaku ketua LSM Pilar Bangsa yang melakukan kinerjanya bersama awak
media ini mengatakan harapanya kepada aparat penegak hukum, khususnya kejaksaan
dan kepolisian diminta untuk segera bertindak melakukan penyelidikan, sebab
berdasarkan hasil bangunan yang telah menelan anggaran ratusan Milyar tersebut
tidak sepadan dengan hasil bangunan jika dilihat secara kasat mata.
"Kita
minta Kejaksaan segera melakukan penyelidikan atas dugaan korupsi di proyek
multi years RS. Madani Jalan Garuda Sakti Pekanbaru yang telah menelan biaya
100 Milyar lebih, karena diduga kuat adanya tindakan penyimpangan," kata
Superleni saat dihubungi awak media ini.
Menurut
Superleni yang kerap menyoroti kegiatan pembangunan di kota Pekanbaru itu,
secara penampakan fisik bangunan dengan nilai anggaran yang telah
direalisasikan, maka sangat layak untuk diselidiki penegak hukum, khusunya
kejaksaan atau kepolisian, bahkan ditegaskan Superleni, jika nantinya tidak ada
juga progres yang berarti dari penegak hukum di Pekanbaru pihaknya akan
persiapkan berkas laporan kepada KPK di Jakarta.
Dijelaskan
Superleni, pihaknya juga akan segera melayangkan surat permohonan kepada pihak
BPK untuk melakukan audit, agar dugaan kerugian Keuangan Negara dapat diperoleh
dengan secara rinci.
"Tidak
menutup kemungkinan kita akan minta BPK, kita akan layangkan surat permohonan
audit untuk ini nanti," kata Superleni.
Atas hal itu,
awak media ini pun berusaha untuk melakukan konfirmasi tertulis guna memperoleh
tanggapan Pemerintah Kota Pekanbaru, melalui Walikota Pekanbaru, DR. Firdaus,
ST.,MT, namun hingga kini setelah surat konfirmasi yang dilayangkan oleh media
Aktual beberapa bulan lalu, belum memperoleh jawaban.||| Feri S
Editor : Zul