aktualonline.com.AROSUKA///Pelaksanaan Operasi
Ketupat Singgalang yang digelar Kepolisian Resort (Polres) Solok Arosuka selama
18 hari, dimulai pada tanggal 7 Juni 2018, hingga hari ini 24 Juni 2018, menuai
hasil yang sangat membanggakan, sampai berita ini diturunkan, berhasil menekan angka
kecelakaan lalu lintas, khususnya di wilayah hukum Polres setempat.
Dibanding
tahun lalu, di tahun 2017 berdasarkan data, peristiwa kecelakaan dalam operasi
yang sama di Polres Solok Arosuka, sukses menekan kurang lebih 40 persennya di
tahun ini.
Kapolres
Solok AKBP Ferry Irawan,S.I.K melalui Kasat Lantas Polres Solok IPTU Bayful
Yendri,SH menjelaskan, bahwa selama pelaksanaan Operasi Ketupat
Singgalang tahun ini, terjadi sebanyak 3 kasus kecelakaan lalu lintas.
Sementara tahun lalu, tercatat sebanyak 5 kasus laka lantas.
"Jika
dibanding tahun lalu, Alhamdulillah terjadi penurunan yang cukup signifikan,
tepatnya 40 persen dari tahun lalu" ungkap Baiful.
Dia
mengatakan, dari ketiga kasus kecelakaan itu, mengakibatkan satu orang
korban meninggal dunia, dibanding tahun lalu tidak ada. Sementara korban luka
berat nihil, dibanding tahun lalu empat korban, luka ringan lima orang,
dibanding tahun lalu tujuh orang. Dan kerugian materi sejumlah 700 ribu rupiah,
dibanding tahun lalu menurun, dimana kerugian mencapai 9 juta rupiah.
Selain itu,
jelas Baiful, berdasarkan tujuan utama pelaksanaan operasi ketupat tahun
ini, yaitunya dalam rangka meminimalisir resiko dan angka kecelakaan serta
pengamanan arus mudik lebaran, arus mudik bahkan pada destinasi – destinasi
wisata di wilayah hokum Polres Solok Kota aman dan kondusif.
Tentunya
keberhasilan Polres Solok Arosuka dalam menekan dan menurunkan angka
kecelakaan, dan menciptakan suasana kondusif di daerah yang terkenal dengan
keindahan alam dan beras ternama itu, tidak serta merta berhasil dicapai tanpa
perjuangan yang bersama aparat kepolisian dan masyarakat.
"Tentunya
keberhasilan dalam menekan angka kecelakaan itu tercapai dengan pelaksanaan
operasi yang maksimal dengan berbagai upaya, baik upaya preventif atau
pencegahan maupun upaya represif atau penegakan hukum, " urainya.
Dijelaskanya,
bahwa upaya preventif yang dilakukan tahun ini, secara frekuensi meningkat dari
tahun lalu. Dirincikannya, upaya preventif yang dilakukan antara lain,
pelaksanaan Pengaturan sebanyak 144 kali, yang artinya naik 157 persen
dibanding tahun lalu yang dilakukan sebanyak 56 kali.
Selain itu,
Penjagaan sebanyak 72 kali, dibanding tahun lalu 59 kali, naik 22. Pengawalan
dilakukan 13 kali, dimana naik 8 persen dibanding tahun lalu yang hanya 12
kali. Serta Patroli sebanyak 144, yang dibanding tahun 2018, frekuensinya naik
125 persen, yakni dilaksanakan sebanyak 64 kali.
Selanjutnya
kata perwira yang juga pernah menjabat sebagai Kasat Lantas Polres Solok Kota
itu, dalam upaya Represif atau penegakan hukum, Sat Lantas Polres Solok Arosuka
telah melayangkan Tilang sebanyak 243 berkas kepada
pengendara nakal yang tidak mematuhi peraturan lalu lintas di wilayah tersebut.
Dia
mengatakan, Dibanding tahun lalu, berkas tilang yang kita keluarkan naik
465 persen, dimana tahun lalu sebanyak 43 berkas. "Sementara itu BB yang
kita amankan berupa SIM sebanyak 106 buah yang juga naik dari tahun lalu 341
persen, yaitu 24 buah, STNK 125 buah dibanding tahun lalu 17 buah, yang juga
naik 635 persen, serta kendaraan bermotor sebanyak 12 unit yang juga naik 500
persen dibanding tahuh lalu yaitunya 2 unit dan teguran nihil alias tidak ada",
papar Bayful Yendri.///Roni Natase
Editor : Zul