aktualonline.com.GUNUNGSITOLI ||| Pengaduan sejumlah tokoh masyarakat desa Ononamolo l lot yang disampaikan melalui beberapa LSM kepada camat Gunungsitoli selatan semenjak tanggal 2 November 2020 lalu hingga kini masih belum ada langkah kongkrit yang ditempuh
Selaku pimpinan pemerintahan diwilayah kecamatan seharusnya respon dan tanggap terhadap laporan warganya, apa lagi laporan tersebut menyangkut dana desa yang bermuara pada potensi kerugian negara
Sanongoni Zega, dan sejumlah tokoh masyarakat desa Ononamolo l lot menyambangi kantor kecamatan pada Selasa 24/11, sekitar pukul 10 wib, guna mempertanyakan tindak lanjut laporan yang sudah disampaikan terkait dugaan penyelewengan pengelolaan dan realisasi anggaran dana desa tahun 2019 di desa Ononamolo l lot, yang menurut warga tidak sesuai fakta, tidak transparan, serta berbagai keluhan menyangkut kebijakan kepala desa di tahun anggaran 2020, terutama pada lahan pembangunan yang terkesan terlalu dipaksanakan sehingga dapat memicu konflik horizontal di masyarakat
" Kami menduga camat dan kepala desa Ononamolo l lot ada syarat kepentingan disini, sepertinya ada yang sengaja ditutup - tutupi kepada warga pak, sehingga laporan dan keluhan kami tidak ada respon" ucap salah seorang tokoh masyarakat kepada watawan Selasa
Lebih lanjut, penuturan warga bahwa selama proses pelaksanaan musyawarah desa di desa Ononamolo l lot mereka tidak pernah dilibatkan dan tidak pernah diundang disetiap rapat yang membahas terkait pembangunan yang bersumber dari dana desa ini, sehingga transparansi dan keterbukaan informasi tidak terwujud
Anehnya, Pengakuan warga, sempat mencuak dimana ada perintah camat yang disampaikan melalui salah seorang perangkat desa bahwa dalam pelaksanaan musyawarah desa tidak perlu melibatkan warga cukup 3 orang saja,
Di tempat yang sama, Camat Gunungsitoli Selatan, (gusel) Yafet Krismatinus Buulolo, SSTP, MAP, saat dikonfirmasi wartawan menyampaikan sejumlah klarifikasi terutama menyangkut tudingan pembatasan warga pada pelaksanaan musyawarah di desa Ononamolo l lot, bahwa itu tidak benar adanya, ucap Camat
Sementara langkah yang ditempuh pihak kecamatan masih sebatas wacana untuk monitoring dan tidak berani mengambil sebuah tindakan diluar batas kewenangan, imbuhnya singkat
Namun saat dipertanyakan mengenai pengaduan warga melalui LSM NCW, terkait dugaan korupsi dana desa tahun 2019 desa Ononamolo l lot, pihaknya tidak banyak berkontar, pasrah dan menunggu putusan hukum karena pengaduan LSM NCW tersebut sudah disampaikan dikepolisian
Hingga berita ini diturunkan, konfirmasi dengan kepala desa Ononamolo l lot masih sulit, dan akan berusaha untuk mengkonfirmasikan kembali. ||| P. Zebua
Editor : Zul