- Home
- Sumut
- Gembong Narkoba Dibekuk Polres Labuhan Batu dan Satnarkoba Polda
Rabu, 13 Januari 2021 | 13:35:40
Gembong Narkoba Dibekuk Polres Labuhan Batu dan Satnarkoba Polda
ist
Gembong Narkoba Dibekuk Polres Labuhan Batu dan Satnarkoba Polda
BERITA TERKAIT:
aktualonline.com.MEDAN ||| Pihak Satuan Narkoba Polda Sumut bersama Polres Labuhanbatu mengamankan seorang pria berinisial IRP alias Man Batak yang diduga gembong narkoba asal Kabupaten Labuhanbatu.
Tersangka ditangkap bersama seorang wanita berinisial LA yang berprofesi sebagai aparatur sipil negara (ASN) beserta barang bukti narkotika jenis sabu seberat 5 kilogram.
Kapolres Labuhanbatu AKBP. Deni Kurniawan, Selasa (12/1) di Rantauprapat membenarkan penangkapan itu. Pihaknya menyerahkan kasus ini sepenuhnya kepada Polda Sumut.
Lalu Tim Mengamankan pelaku beserta barang bukti narkoba ke Polda Sumut untuk dilakukan pengembangan.
Berdasarkan informasi yang di peroleh, Man Batak warga Kecamatan Rantau Utara diamankan, Minggu (10/1) malam di salahsatu penginapan di Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
Pelaku yang mengenakan kaos oblong putih celana jean biru berhasil dibekuk personel Polisi, setelah melacak selama seminggu di Kota Rantauprapat dan Kota Pinang.
Pemuda yang dikenal dermawan ini diketahui menjalankan peredaran narkoba sekitaran Kota Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu tanpa diketahui aparat penegak hukum.
Untuk wilayah Labuhanbatu Raya merupakan daerah strategis peredaran narkoba. Dari catatan 4 bulan terakhir, Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap beberapa kasus narkoba beserta barang bukti sekira 20 kilogram narkotika jenis sabu.||| Samsidar Saragih
Editor : Zul