- Home
- Sumut
- Wabup Darma Wijaya Buka Penyuluhan Hukum Bagi Aparatur Desa se-Sergai
Selasa, 7 November 2017 | 01:11:52
Wabup Darma Wijaya Buka Penyuluhan Hukum Bagi Aparatur Desa se-Sergai
aktualonline.com/Juli A Koto
Wabup Darma Wijaya Buka Penyuluhan Hukum Bagi Aparatur Desa se-Sergai
aktualonline.com.SEI RAMPAH///Dengan diterbitkannya Undang-Undang (UU)
Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa beserta peraturan-peraturan pelaksanaannya
tentu akan memberikan pedoman khusus terhadap desa serta membawa perubahan
konstruksi hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
Dengan banyaknya regulasi baru terkait desa serta
meningkatnya jumlah dana yang harus dikelola oleh suatu desa membawa
konsekuensi yang besar dan berat kepada aparatur penyelenggara pemerintahan
desa. Oleh karenanya pemerintahan desa harus memiliki SDM yang mumpuni yang
mencakup dalam pengelolaan keuangan desa serta mampu meminimalisir potensi
maslah yang akan timbul.
Demikian disampaikan Wakil Bupati Serdang Bedagai (Wabup
Sergai) Darma Wijaya dalam sambutannya saat membuka Penyuluhan Hukum Bagi
Aparatur Desa se-Sergai Tahun 2017 bertempat di Hotel Antares Medan, Jum'at
(3/11/2017).
Hadir dalam acara tersebut Ketua TP4D Kejari Sei Rampah Adi
Candra, SH, Kabag Hukum Setdakab Sergai Basyaruddin, SH, serta para Kades
peserta pelatihan.
Lebih lanjut disampaikan Wabup bahwa dengan terealisasinya
kegiatan penyuluhan hukum bagi aparatur se-Kabupaten Sergai, diharapkan seluruh
aparatur desa khususnya kepala desa mampu melakukan pencegahan terhadap upaya
penyalahgunaan wewenang dan tindakan melawan hukum serta meningkatkan kerjasama
secara menyeluruh antara desa dan instansi terkait.
"Mari kita saling berhati-hati dalam penggunaan anggaran
agar terhindar dari jerat hukum seperti yang lainnya dan tetap bekerja dengan
baik sesuai peraturan dan hukum yang berlaku, walaupun banyak kebaikan yang
tidak diekspose, namun sedikit kekurangan kita yang jadi sorotan, jangan
menyerah dan berkecil hati, sebab itulah dinamika dalam kehidupan,"
katanya.
Sebelumnya, laporan Kabag Hukum Basyaruddin, SH selaku
panitia acara menyampaikan Kegiatan berlangsung selama 2 hari, dimulai dari
tanggal 3 sampai dengan 4 Nopember 2017 dengan jumlah Peserta 150 Kades
se-Sergai. Tujuan Kegiatan itu untuk mewujudkan kesadaran hukum aparatur desa
yang lebih baik sehingga setiap aparatur menyadari hak dan kewajibannya serta
mewujudkan budaya hukum dalam sikap dan perilaku yang sadar, patuh dan taat
terhadap hukum. Kegiatan ini diisi oleh narasumber dari Kejaksaan Negeri
Sergai, Polres Sergai dan Akademisi dari Polmed.///Juli Koto
Editor : Zul